Pelayanan Yang Tidak Dijamin dalam BPJS Kesehatan

6:13 AM

Pelayanan Yang Tidak Dijamin atau hal-hal lain yang tidak termasuk dalam BPJS Kesehatan



Berikut ini adalah penjelasan 17 poin pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan


Pelayanan Yang Tidak Dijamin Pelayanan atau hal-hal lain yang tidak termasuk dalam BPJS Kesehatan

jaminan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut :

  1. pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;
  2. pelayanan kesehatan yang dilakukan di  Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;
  3. pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja;
  4. pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas; 
  5. pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
  6. pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;
  7. pelayanan untuk mengatasi infertilitas;
  8. pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);
  9. gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;
  10. gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
  11. pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);
  12. pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
  13. alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;
  14. perbekalan kesehatan rumah tangga;
  15. pelayanan kesehatan akibat  bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;
  16. Kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (preventable adverse events) yang ditetapkan oleh Menteri; dan
  17. biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.


Demikianlah artikel singkat dari kami perawatkitasatu.com yang berjudul Pelayanan Yang Tidak Dijamin Pelayanan dalam BPJS Kesehatan. Semoga apa yang telah kami sajikan dan berikan diatas bermanfaat dan berguna.

Oke Sekianlah artikel kami yang membahas mengenai Pelayanan Yang Tidak Dijamin dalam BPJS Kesehatan, semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua, dan jangan lupa share artikel kami ini jika bermanfaat dan tetap mencantumkan link blog kami. Jangan bosan untuk membaca artikel lainnya disini, Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

0 komentar