Cara Mutasi (Pindah) Anggota DPD PPNI Secara Manual atau Online 2019 / 2020

8:22 PM

Cara Mutasi (Pindah) Anggota PPNI Secara Manual atau Online


Ketika seorang perawat pindah tempat kerja ke wilayah lain, maka perawat tersebut hendaknya harus mengurus perpindahan keanggotaan PPNI dari komisariat yang lama ke komisariat sesuai wilayah kerjanya yang baru. Hal ini sangat penting mengingat untuk memudahkan urusan-urusannya dalam mendapatkan pelayanan keanggotannya kedepan. Setiap DPD dan DPK, baru dapat memberikan pelayanan terkait hak dan kewajiban keanggotaan jika anggota tersebut telah tercatat sebagai anggota di wilayah kerja DPD/DPK nya.

Anggota PPNI yang pindah Komisariat dalam satu Kabupaten:

  1. Anggota PPNI mendatangi DPK setempat untuk mengajukan pindah Komisariat dengan membawa Data Nira (KTA) dan Copy STR legalisir. Ketua DPK menerbitkan Surat Rekomendasi pindah Komisariat. 
  2. Anggota mendatangi DPD untuk mendapatkan Surat Rekom dari DPD dengan membawa Surat Rekomendasi DPK dan berkas lainnya. 
  3. DPD menerbitkan Surat Rekom ke Komisariat yang dituju 
  4. Anggota mendatangi Komisariat yang dituju. 
  5. DPK yang dituju melakukan pemutakhiran data, proses pemindahan selesai 

Anggota PPNI yang pindah Kabupaten / Kota / Propinsi

  1. Anggota PPNI mendatangi DPK setempat untuk mengajukan pindah Komisariat dengan membawa Data Nira (KTA) dan Copy STR legalisir. Ketua DPK menerbitkan Surat Rekomendasi pindah Komisariat 
  2. Anggota mendatangi DPD asal untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPD asal dengan membawa Surat Rekomendasi DPK dan berkas lainnya. 
  3. DPD asal menerbitkan Surat Rekom ke DPD Kabupaten yang dituju 
  4. Anggota mendatangi DPD yang dituju, menyerahkan berkas, DPD yang dituju menerbitkan Surat Rekom untuk DPK yang dituju 
  5. Anggota mendatangi DPK yang dituju, 
  6. DPK melakukan pemutakhiran data, proses pemindahan selesai

Syarat keanggotaan PPNI

  1. Terdaftar di komisariat
  2. No NIR Aktif
  3. Memiliki kartu NIRA

Cara mengetahui Apakah NIRA aktif atau tidak

  1. buka link : ppni-inna.org
  2. cara mutasi anggota PPNI Online'
  3. silahkan login dengan memasukkan user name (No NIRA) dan password:
    1. Username : diisi 'Nomor NIRA'
    2. Password : harap menghubungi DPK PPNI wilayah masing-masing.
  4. cara melakukan perpindahan keanggotaan (mutasi) PPNI
  5. Klik login. Jika berhasil akan muncul data Nama Anda di halaman pertama.
  6. Lihat pada menu 'Keanggotaan Tahun', pilih tahun yang anda inginkan.
    Jika pada 'Tanggal Terdaftar' tertulis 'belum terdaftar', artinya iuran tahunan PPNI anda belum bayar atau dibayarkan. atau dengan melihat dibagian keterangan yang ada dibawahnya

Cara Manual Apakah NIRA aktif atau tidak

  • Cara manual mengetahui apakah aktif atau tidak yaitu dengan cara langsung datang ke komisariat tempat kita mendaftar anggota pertama kali


Cara Mutasi Keanggotaan PPNI :
  1. buka link : ppni-inna.org
  2. kemudian log in dengan menggunakan nama pengguna NIRA dan pasword.
  3. Setelah itu klik data pribadi
  4. Setelah klik data pribadi selanjutnya klik opsi mutasi keanggotaan
  5. cara melakukan Pindah (mutasi) komisariat PPNI
  6. Silahkan isi data mutasi tujuan seperti :
    1. Provinsi
    2. Kota/kabupaten
    3. komisariat
    4. keterangan alasan mau melakukan mutasi dikolom isian
  7. cara melakukan perpindahan keanggotaaan PPNI
  8. Setelah itu klik simpan
  9. Setelah klik simpan selanjutnya download pada bagian dibawahnya
  10. cara mutasi PPNI online
  11. Setelah itu akan muncul surat permohonan mutasi anggota DPD PPNI kota/kabupaten yang dituju
  12. surat keterangan mutasi Anggota DPD PPNI
  13. Silahkan Simpan dan Cetak (Print)
  14. Pemohon silahkan membawa surat keterangan pindah anggota ke DPD PPNI sebelumnya untuk meminta Tandatangan (TTD) Pengurus dan stempel PPNI sebelumnya didalam surat tersebut
  15. Pemohon membawa surat keterangan pindah anggota yang sudah ditandatangani ke DPD PPNI wilayah tujuan mutasi.
  16. Bila perlu silahkan untuk mendiskusikannya pada kedua DPD PPNI yang lama dan yang baru agar cepat diterima / approve
  17. Sampai disini pepindahan keanggotaan PPNI selesai.

Nah setelah melakukan perpindahan keanggotaan PPNI bagaimana dengan SIPP Perawat ?
untuk SIPP perawat setelah anda melakukan perpindahan keanggotaan ke DPD yang baru segera lakukan pembuatan kembali SIPP perawat ke Dinkes atau pelayanan terpadu satu pintu tempat anda pindah kerja.

Bagaimana cara membuat SIPP yang baru ditempat yang baru, silahkan klik dan lihat panduannya dibawah ini :




Sumber :

Demikianlah artikel kami ini yang singkat berjudul Cara Mutasi (Pindah) Anggota DPD PPNI Secara Manual atau Online. Semoga apa yang telah kami berikan dan sajikan diatas tersebut bermanfaat dan membatu teman-teman yang ngin melakukan perpindahan / mutasi keanggotaan DPD yang baru.

Oke Sekianlah artikel kami yang membahas mengenai Cara Mutasi (Pindah) Anggota DPD PPNI Secara Manual atau Online 2019 / 2020, semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua, dan jangan lupa share artikel kami ini jika bermanfaat dan tetap mencantumkan link blog kami. Jangan bosan untuk membaca artikel lainnya disini, Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

0 komentar