Surat Pernyataan Patuh Kode Etik Profesi dan Sumpah Profesi Keperawatan

7:38 PM

Surat Pernyataan Patuh Kode Etik Profesi Keperawatan dan Surat Pernyataan Telah Mengucapkan Sumpah Profesi Keperawatan


Hai teman-teman semuanya. Seperti biasa, kali ini mimin akan lanjut untuk membahas mengenai Bagaimana contoh membuat surat pernyataan Patuh Kode Etik Profesi Keperawatan dan Surat Pernyataan Telah Mengucapkan Sumpah Profesi Keperawatan dalam persyaratan pembuatan STR Online terbaru yang nantinya akan discann dan diupload didalam aplikasi KTKI Online yaitu pada alamat ktki.kemkes.go.id.

Surat Pernyataan Patuh Kode Etik Profesi dan Sumpah Profesi Keperawatan
Surat Pernyataan Patuh Kode Etik Profesi dan Sumpah Profesi Keperawatan

Nah, berhubung mimin sebenarnya berlatar belakang pendidikan Keperawatan, tidak salahnya mimin akan share contoh pembuatan surat pernyataan diatas. Hal yang pertama yang harus teman-teman lakukan untuk mendapatkan surat pernyataan kode etik keperawatan, teman-teman harus wajib menjadi anggota PPNI terlebih dahulu untuk mendapatkan Surat Patuh Etik Profesi Keperawatan, kenapa harus menjadi anggota PPNI terlebih dahulu ? karena teman-teman harus memiliki NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota).



Lalu bagaimana cara untuk menjadi anggota PPNI ?
Berikut ini mimin telah menyiapkan langkah-langkah praktisnya dibawah ini :
  1. Akses ke portal PPNI yaitu https://ppni-inna.org
  2. Klik "registration"
  3. Disini ada pilihan "Perawat Luar Negeri" dan "Perawat Dalam Negeri", Silahkan sesuaikan dengan kondisi teman-teman. Lalu Klik.
  4. Isi Formulir Pendaftaran meliputi :
    1. Nama lengkap (tanpa gelar) / Full name
    2. No KTP / ID number
    3. Tempat lahir / City birth
    4. Tanggal lahir / Birth day
    5. Jenis kelamin / Sex
    6. Agama / Religion
    7. Status Perkawinan /Martial Status
    8. Gelar depan / Prefix tittle
    9. Gelar belakang / Suffix tittle
    10. Alamat / Street Address
    11. Provinsi
    12. Kota / City / Town
    13. Kecamatan
    14. Kelurahan
    15. Kode pos / Postal Code
    16. Telepon / Phone Number
    17. Mobile Phone
    18. Jenis Perawat  : Vokasi (SPK/DIII/DIV) Atau Profesi (S1 Ners/S2 Megister/S2 Spesialis/S3)
    19. Anggota Provinsi / District/Province
    20. Anggota Daerah (Kab/Kota) / District/City
    21. Anggota Komisariat / Commissariat
    22. Universitas / STIKes/Akademi/Institusi
    23. Jenjang / Level
    24. Peminatan (jika ada) / First Concentration
    25. Peminatan (jika ada) / Second Concentration
    26. Tahun masuk / Year entry
    27. Tahun lulus / Year graduation
    28. Nomor ijazah
    29. Upload ijazah 
    30. Ijazah Terakhir
    31. Alamat Unit Kerja Jika Ada
    32. Kontak informasi
    33. Email
    34. E-mail
    35. Ulangi Email
  5. Setelah anda melakukan klik “DAFTARKAN”, maka saat itu juga anda akan mendapatkan 2 pesan, yaitu:
    1. Periksalah pesan yang dikirim melalui website, seperti pada gambar dibawah ini:
    2. Periksalah pesan yang dikirim melalui email yang anda gunakan untuk mendaftar.
    3. Periksa pada “kotak masuk” (inbox). Jika tidak ditemukan periksa pada “spam”. Pada gambar ini tampak ada pesan masuk dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dengan judul “Konfirmasi pendaftaran” lihat kotak bergaris merah putus-putus.
      Jika dibuka emailnya, akan tampak seperti gambar dibawah ini (lihat kotak bergaris merah putus-putus):
  6. VERIFIKASI oleh Admin DPK, DPD, dan DPW
    Setelah menerima pesan di atas, silahkan tunggu sampai Admin DPK, DPD, DPW melakukan VEFIFIKASI data anda.
  7. Setelah Admin DPK MEMVERIFIKASI, anda akan mendapatkan informasi “Verifikasi Pendaftaran” ke email anda dari PPNI.
  8. Jika dibuka emailnya, maka pesan pada “verifikasi pendaftaran” berisi nomor virtual account (angka 16 digit) dan besaran yang harus dibayarkan (Rp 360.000).
  9. Selain itu, anda juga akan menerima pesan dari BNI eCollection berupa “Rincian NomorVA”, seperti tampak pada gambar dibawah ini (lihat kotak bergaris merah putus-putus):
  10. Jika dibuka pesan tentang “Rincian Nomor VA”, akan tampak seperti gambar dibawah ini:
    Perhatikan informasi penting yang ada di dalamnya, meliputi:
    1. Nomor Virtual Account (VA): berupa angka (16 digit)
    2. Kode Tagihan: berupa angka (9 digit)
    3. Nama anda
    4. Alamat email anda
    5. Nomor Handphone anda
    6. Total Tagihan
    7. Tanggal jatuh tempo (masa berlaku VA adalah 7 hari. Setelah lewat dari masa berlakunya, maka VA dinyatakan tidak valid dan anda tidak dapat melakukan transaksi menggunakan VA tersebut. Oleh karena itu, lakukan pembayaran pada saat belum jatuh tempo).
  11. Calon anggota melakukan pembayaran Virtual Account, melalui:
    1. Pembayaran Melalui Chanel BNI :
      1. Pembayaran melalui “Teller Kantor Cabang BNI”
        1. Setoran tunai
        2. Pemindahbukuan/transfer
      2. Pembayaran melalui “ATM BNI”
      3. Pembayaran melalui “SMS Banking”
      4. Pembayaran melalui “Internet Banking”
      5. Pembayaran melalui “Mobile Banking”
    2. Pembayaran Melalui Chanel Bank Selain BNI:
      1. Pembayaran melalui Kantor Cabang/Outlet Bank Lain
      2. Pembayaran melalui ATM Bank Lain
      3. Pembayaran melalui Internet Banking Bank Lain

        Lihat PANDUAN PEMBAYARAN VIRTUAL ACCOUNT
  12. Selanjutnya Administrator DPD dan DPW melakukan VERIFIKASI calon anggota.
  13. Setelah semua Admin (DPK, DPD, DPW) selesai MEMVERIFIKASI calon anggota, dan calon anggota telah melakukan pembayaran sehingga status pembayarnya berubah menjadi Lunas (secara otomatis) didalam sistem, maka Admin DPP akan melakukan REGISTRASI calon anggota.
    Setelah dilakukan REGISTRASI oleh Admin DPP, maka akan dikirim kembali pesan kepada email anda, yang berisi informasi tentang:
    1. NIRA anda (berupa angka 11 digit)
    2. Virtual account (berupa angka 16 digit)
    3. User id/username (berupa angka 11 digit)
    4. Password  (berupa angka 6 digit)
      Seperti tampak pada gambar berikut ini:
  14. Proses pendaftaran hingga diterbitkannya nomor anggota (NIRA), user id (username), dan password telah selesai.
  15. Selanjutnya anda dapat menggunakan username dan password tersebut untuk Login sebagai anggota ke dalam aplikasi guna keperluan sbb:
    1. Menginput data kegiatan PKB yang telah anda ikuti sehingga perolehan satuan kredit profesi (SKP—minimal 25 SKP dalam 5 tahun) terdokumentasikan dengan baik, untuk kemudian diverifikasi oleh verifikator DPD Kab/Kota dan diterbitkan Surat Rekomendasi untuk Melakukan Perpanjangan STR (Re-registrasi) oleh DPW.
    2. Melakukan perpanjangan/aktivasi keanggotaan setiap tahun.
    3. Mendapatkan informasi penting lainnya.

Setelah teman-teman elakukan pendaftaran menjadi anggota PPNI, selanutnya teman-teman mengikuti langkah-langka berikut ini :
  1. Akses ke https://ppni-inna.org
  2. Klik "membership"
  3. Masukkan username dan password
  4. Klik "Login"
  5. Klik "Komisi Etik"
  6. Klik menu "Download" disisi kanan dari "Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik Keperawatan Indonesia"
  7. Tempelkan meterai "6000" dan tanda tangani, lalu silahkan upload ke aplikasi KTKI untuk melakukan registrasi STR Online

Sementara itu, untuk mendapatkan surat pernyataan sudah mengikuti sumpah bisa teman-teman dapatkan dengan cara langsung meminta kepada Institusi Pendidikan tempat teman-teman belajar.

Berikut ini kami sajikan contoh Surat Pernyataan Patuh Kode Etik Profesi dan Sumpah Profesi Keperawatan.


Sumber : Perawat Kita Satu



Mungkin cukup sekian dulu teman-teman artikel singkat yang dapat kami sajikan kali ini, semoga apa yang telah kami sajikan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya.

Oke Sekianlah artikel kami yang membahas mengenai Surat Pernyataan Patuh Kode Etik Profesi dan Sumpah Profesi Keperawatan, semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua, dan jangan lupa share artikel kami ini jika bermanfaat dan tetap mencantumkan link blog kami. Jangan bosan untuk membaca artikel lainnya disini, Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

0 komentar