Jadwal Uji Kompetensi / UKOM D3 Perawat, Bidan dan Ners Tahun 2021 / 2022
Hai teman-teman sahabat perawatkitasatu.com semuanya, kembali hadri kita menyajikanberita dan informasi mengenai dunia keperawatan. Berikut ini kami sajikan jadwal UKOM tenaga kesehatan terutama perawat dan bidan Periode 1 & 2 Tahun 2021 / 2022
Uji Kompetensi D3 Perawat dan Ners 2021 / 2022 |
Jadwal UKOM 2021
Nomor : 0111/E/TU/2021 28 Januari 2021
Lampiran : Satu berkas
Hal : Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
Tahun 2021
Kepada Yth.
- Rektor/Direktur/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Kesehatan
- Kepala Lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XV
Dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi bidang kesehatan sesuai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. tahun 2021, dan memperhatikan hasil rapat pengarah mohon Institusi perguruan tinggi memperhatikan dan mempersiapkan hal-hal penting sebagai berikut:
- Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dikoordinasi oleh program studi atau institusi mahasiswa tersebutsesuai prosedur dan kategori program studinya melalui laman Komite di uknakes.kemdikbud.go.id.
- Pengumuman hasil uji kompetensi diatur oleh Komite Nasional dan Perguruan Tinggi diharapkaan menyesuaikan kalender akademik dengan jadwal sebagaimana terlampir.
- Pada masa pandemi covid-19, pelaksanaan uji kompetensi nasional 2021 hanya menggunakan satu metode ujian yaitu Computer Based Test (CBT) secara online di perguruan tinggi/lokasi yang memiliki CBT Centre yang memenuhi standar.
- mahasiwa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) semester akhir (telah mengisi KRS semester akhir di PD-Dikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan sebelum pengumuman Uji Kompetensi Nasional semua calon peserta uji telah memenuhi standar kelulusan dan dilaporkan di PD-Dikti
- Peserta reteker yang telah dinyatakan lulus oleh PT setelah Februari 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan terdaftar di PD-Dikti.
Perlu kami informasikan bahwa memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona virus (COVID -19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka pelaksanaan uji kompetensi akan mengikuti tata cara dan protocol kesehatan sesuai tata laksana yang ditentukan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan :
1. Mendikbud
2. Plt. Sekretaris Jenderal Kemdikbud
3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud
4. Komite Nasional Uji Kompetensi
Jadwal Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan 2021
Kegiatan | Tanggal | Nama Prodi |
---|---|---|
Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Pengumuman Kelulusan |
5-21 April 2021 22-24 Mei 2021 9 Juni 2021 |
|
Kegiatan | Tanggal | Nama Prodi |
Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Pengumuman Kelulusan | 19 April- 8 Mei 2021 5-7 Juni 2021 23 Juni 2021 |
|
Kegiatan | Tanggal | Nama Prodi |
Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Pengumuman Kelulusan |
21 Juni-8 Juli 2021 7-9 Agustus 2021 25 Agustus 2021 |
|
Kegiatan | Tanggal | Nama Prodi |
Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Pengumuman Kelulusan |
12-31 Juli 2021 28-30 Agustus 2021 8 September 2021 |
|
Kegiatan | Tanggal | Nama Prodi |
Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Pengumuman Kelulusan |
4-23 Oktober 2021 20-22 November 2021 8 Desember 2021 |
|
Kegiatan | Tanggal | Nama Prodi |
Pendaftaran Pelaksanaan Ujian Pengumuman Kelulusan |
11-30 Oktober 2021 27-29 November 2021 15 Desember 2021 |
|
Sumber : kemdikbud dan disunting oleh perawatkitasatu.com
Demikainalh artikel dari perawatkitasatu.com diatas, semoga apa yang kami sajikan dapat membatu dan bermanfaat bai teman-teman semuanya.
Oke Sekianlah artikel kami yang membahas mengenai Jadwal Uji Kompetensi / UKOM D3 Perawat, Bidan dan Ners Tahun 2021, semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua, dan jangan lupa share artikel kami ini jika bermanfaat dan tetap mencantumkan link blog kami. Jangan bosan untuk membaca artikel lainnya disini, Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
1 komentar: