BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut PerMenKes
917/Menkes/Per/x/1993, obat adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap
digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan
patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan,
peningkatan kesehatan dan kontrasepsi. Peran obat secara umum adalah:
·
Untuk penetapan diagnosa
·
Untuk pencegahan penyakit
·
Menyembuhkan penyakit
·
Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
·
Mengubah fungsi normal tubuh untuk
tujuan tertentu
·
Peningkatan kesehatan
·
Mengurangi rasa sakit
Pemberian obat dapat di lakukan
dengan berbagai cara sesuai dengan tujuan penggunaan obat tersebut, yaitu:
1. Oral
Obat yang cara penggunaannya masuk melalui mulut.
Untuk tujuan terapi serta efek sistematik yang dikehendaki, penggunaan oral
adalah yang paling menyenangkan dan murah, serta umumnya paling aman.
2. Sublingual
Cara
penggunaannya, obat ditaruh dibawah lidah. Tujuannya supaya efeknya lebih cepat
karena pembuluh darah bawah lidah merupakan pusat sakit.
3. Inhalasi
Penggunaannya dengan cara disemprot (ke mulut). Misal
obat asma. Keuntungannya yaitu absorpsi terjadi cepat dan homogen, kadar obat
dapat dikontrol, terhindar dari efek lintas pertama, dapat diberikan langsung
pada bronkus.
4. Rektal
Cara
penggunaannya melalui dubur atau anus. Tujuannya mempercepat kerja obat serta
sifatnya lokal dan sistemik.
5. Pervaginam
Bentuknya hampir sama dengan obat rektal, hanya saja
obat dimasukkan ke vagina, langsung ke pusat sasar. Misal untuk keputihan atau
jamur.
6. Parenteral
Digunakan tanpa melalui mulut, atau dapat dikatakan
obat dimasukkan de dalam tubuh selain saluran cerna. Tujuannya tanpa melalui
saluran pencernaan dan langsung ke pembuluh darah. Misal suntikan atau insulin.
Efeknya biar langsung sampai sasaran.
·
Intravena (IV)
Tidak ada
fase absorpsi dalam pemberian obat secara intravena karena obat
langsung masuk ke dalam vena, biasanya berupa infus kontinu untuk obat yang
waktu-paruhnya pendek (Joenoes, 2002).
·
Intramuskular (IM)
Pemberian obat secara intramusculer bervariasi,
berupa larutan dalam air yang lebih cepat diabsorpsi daripada obat berupa
larutan dalam minyak, dan juga obat dalam sediaan suspensi.
·
Subkutan (SC)
Pemberian
obat sub cutan lebih cepat daripada sediaan suspensi, determinan dari kecepatan
absorpsi ialah total luas permukaan dimana terjadi penyerapan, menyebabkan
konstriksi pembuluh darah lokal sehingga difusi obat tertahan/diperlama.
7. Topikal (lokal)
Obat yang sifatnya lokal. Misal tetes mata, tetes
telinga, salep.
B.
Rumusan
Masalah
·
Apakah pengertian dari pengobatan
obat sub cutan ?
·
Apa sajakah
penggolongan obat sub cutan ?
·
Dimana lokasi dilakukannya injeksi
sub cutan ?
·
Apa saja prinsip yang digunakan
dalam pengobatan sub cutan ?
·
Bagaimanakah prosedur pelaksanaan pada pengobatan sub
cutan ?
C. Tujuan
Penulisan
·
Untuk mengetahui pengertian dari
pengobatan sub cutan.
·
Untuk mengetahui penggolongan obat sub cutan.
·
Untuk mengetahui lokasi dilakukannya
injeksi sub cutan.
·
Untuk mengetahui prinsip yang
digunakan dalam pengobatan sub cutan.
·
Untuk mengetahui prosedur pengobatan
sub cutan.
BAB 2
ISI
2.1 Pengertian
Pemberian obat sub cutan adalah pemberian obat melalui injeksi (suntikan) ke area bawah kulit
yaitu pada jaringan konektif atau lemak di bawah dermis. Pemberian obat melalui
subkutan biasanya dilakukan dalam program pemberian insulin yang digunakan
untuk mengontrol kadar gula darah. Tujuannya
adalah:
a.
Memasukkan sejumlah obat ke dalam
jaringan subkutan di bawah kulit untuk di absorpsi.
b.
Melaksanakan fungsi kolaborasi
dengan dokter.
c.
Pasien mendapatkan pengobatb sesuai program pengobatan
dokter.
d.
Memperlancar proses pengobatan dan menghindari kesalahan
dalam pemberian
obat.
e.
Membantu menentukan diagnosa terhadap penyakit tertentu
(misalnya tuberculin tes).
f.
Menghindarkan pasien dari efek alergi obat ( dengan skin
test)
2.2 Penggolongan Obat
Tujuan :
Untuk peningkatan
keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yg terdiri dari :
·
obat bebas,
·
obat bebas terbatas,
·
obat wajib apotek,
·
obat keras,
·
psikotropika dan
·
narkotika.
Obat bebas
Obat
bebas dijual di warung kelontong, toko obat berizin,
supermarket serta apotek. Dalam
pemakaiannya, penderita dpt membeli dlm jumlah sangat sedikit saat obat
diperlukan, jenis zat aktif pd obat golongan ini relatif aman shg pemakainnya
tdk memerlukan pengawasan tenaga medis selama diminum sesuai petunjuk yg
tertera pada kemasan obat. Oleh karena itu, sebaiknya golongan
obat ini tetap dibeli bersama kemasannya.
Di
Indonesia, obat golongan ini ditandai dgn lingkaran berwarna hijau dgn garis
tepi berwarna hitam. Termasuk
golongan obat ini yaitu obat analgetik/ killer (parasetamol), vitamin dan
mineral. Ada juga obat-obat herbal tdk masuk dlm golongan ini,
namun dikelompokkan sendiri dlm obat tradisional (TR).
Obat bebas
terbatas
Obat bebas
terbatas obat yg sebenarnya termasuk
obat keras tetapi masih dpt dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan
disertai dgn tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas
terbatas adalah lingkaran biru dgn garis tepi berwarna hitam. Seharusnya obat jenis ini hanya dpt dijual bebas di toko obat berizin
(dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi
jika ada apoteker, no pharmacist no service), karena diharapkan pasien
memperoleh informasi obat yg memadai saat membeli obat bebas terbatas. Contoh obat golongan ini adalah: pain
relief, obat batuk, obat pilek dan krim antiseptik.
Obat keras
Golongan
obat yg hanya boleh diberikan atas resep dokter, dokter gigi, dan dokter hewan
ditandai dgn tanda lingkaran merah dan terdapat huruf K di dalamnya. termasuk
golongan ini adalah beberapa obat generik dan Obat Wajib Apotek (OWA). Juga
termasuk didlmnya narkotika dan psikotropika tergolong obat keras.
Obat Psikotropika
Obat
psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yg
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yg
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contohnya; Diazepam, Phenobarbital.
Obat Narkotika
Obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yg dpt
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Contoh : Morfin, Petidin
Catatan : Obat bebas dan obat bebas terbatas,
termasuk obat daftar W (Warschuwing) atau OTC (over the counter).
Pada obat
bebas terbatas terdapat salah satu tanda peringatan nomor 1- 6.
Obat keras atau dengan nama lain yaitu obat daftar G (Gevarlijk), bisa
diperoleh hanya dgn resep dokter. OWA (obat
wajib apoteker) yaitu obat keras yg dpt diberikan oleh apoteker pengelola
apotek (APA), hanya bisa didapatkan di apotek.
Berikut ini adalah obat yang bekerja di SSP :
·
Obat Analgetika dan Antipiretika :
Obat yg
mengurangi atau melenyapkan rasa nyeri tanpa menghilangkan kasadaran. Sedangkan
bila menurunkan panas disebut Antipiretika.
·
ObatAntimigrain :
Obat yg
mengobati penyakit berciri serangan-serangan
berkala dari nyeri hebat pada satu sisi
·
Obat Anti Reumatik :
Obat yg
digunakan untuk mengobati atau menghilangkan rasa nyeri pada sendi/otot,
disebut juga anti encok.
·
Obat
anestetik
1.
Anestetik Lokal
Obat yg
merintangi secara reversible penerusan impuls-impuls syaraf ke SSP (susunan
syaraf pusat) pd kegunaan lokal dengan demikian dpt menghilangkan rasa nyeri,
gatal-gatal, panas atau dingin.
2.
Anestetika Umum
Obat yg dpt
menimbulkan suatu keadaan depresi pada pusat-pusat syaraf tertentu yg bersifat
reversible, dimana seluruh perasaan dan kesadaran ditiadakan.
3.
Hipnotika
Obat yg
dlm dosis terapi dpt mempertinggi
keinginan tubuh normal u/ tidur. Bila dosis rendah disebut sedativa (obat
pereda/penenang)
·
Obat Anti Depresan :
Obat yg dpt
memperbaiki suasana jiwa dpt menghilangkan atau meringankan gejala-gejala
keadaan murung yg tdk disebabkan oleh kesulitan sosial, ekonomi dan obat-obatan
serta penyakit.
·
Neuroleptika :
Obat yg
dpt menekan fungsi-fungsi psikis (jiwa)
tertentu tanpa menekan fungsi-fungsi umum seperti berfikir dan berkelakuan
normal.
·
Obat Antiepileptika :
Obat yg
dpt menghentikan penyakit ayan, yaitu
suatu penyakit gangguan syaraf yg ditimbul secara tiba-tiba dan berkala,
adakalanya disertai perubahan-perubahan kesadaran.
·
Obat Antiemetika
Obat untuk
mencegah / menghentikan muntah akibat stimulasi pusat muntah yg disebabkan oleh
rangsangan lambung usus, melalui CTZ (Cheme Receptor Trigger Zone) dan melalui
kulit otak.
2.3 Lokasi Injeksi Sub cutan
Diantara banyak jenis obat yang
diberikan secara subcutan (tepat dibawah kulit) adalah vaksin,obat prabedah,
narkotik, insulin, dan heparin. Area tubuh yang sering digunakan untuk injeksi
subcutan adalah:
·
Lengan atas sebelah luar atau 1/3
bagian dari bahu
·
Paha depan
·
Daerah sekitar umbilicus (abdomen)
·
Area scapula pada punggung bagian
atas
·
Area ventrogluteal
·
Area dorsogluteal
2.4 Prinsip Injeksi Sub cutan
·
Bukan pada area yang nyeri, merah,
dan pruritis tau edema
·
Area kulit yang akan diinjeksi
diregangkan
·
Injeksi dilakukan dengan sudut 45°
·
Lakukan aspirasi tidak boleh ada
darah
·
Massage pada daerah injeksi setelah
injeksi
·
Sebelum memberi obat,tanyakan
riwayat pemberian obat sebelumnya, apakah pernah alergi dengan obat tertentu.
·
Bila pasien mempunyai riwayat alergi
terhadap obat tertentu, tulis nama obat pada catatan alergi obat.
Prinsip pemberian obat dibagi menjadi 3,yaitu :
I.
Formulasi
Formulasi obat tergantung pada faktor-faktor :
·
Penghalang yang dapat dilewati oleh obat.
·
Keadaan saat obat akan digunakan.
·
Mendesaknya situasi medis.
·
Kestabilan obat.
·
Efek lintasan pertama.
II.
Cara pemberian obat :
Cara pemberian obat meliputi :
·
Oral ( PO ) : paling cocok untuk obat-obat yang
diberikan sendiri.
·
Sublingual : absorpsinya baik melalui jaringan kapiler
di bawah lidah.
·
Rektal (PR ): berguna untuk pasien yang tidak sadar
atau muntah-muntah atau anak kecil
Cara pemberian obat secara tradisional/ parenteral (
sekitar saluran pencernaan ) :
·
Intravena ( IV ) : awitan ( onset ) kerjanya cepat
karena obat disuntikkan langsung kedalam aliran darah.
·
Intramuskular ( IM ) : obat melalui dinding kapiler
untuk memasuki aliran darah.
·
Subkutan ( SubQ,SC ) : obat disuntikkan dibawah kulit
dan menembus dinding kapiler untuk memasuki aliran darah
·
Inhalasi : secara umum absorpsinya cepat.
·
Topikal : berguna untuk pemberian obat-obat lokal,
khusus nya yang mempunyai efek toksik jika diberikan secara sistemik.
·
Transdermal : sedikit obat-obatan yang dapat diformulasikan
sedemikian sehingga “ koyo “ yang berisi obat tersebut ditempelkan kekulit.
III.
Regimen Dosis
Tiga regiman dosis yang umum diperbandingkan :
Dosis
tunggal :
§ Plasma :
konsentrasi obat dalam plasma meningkat saat obat didistribusikan kedalam
aliran darah, kemudian turun saat obat didistribusikan ke jaringan,
dimetabolisme, dan di eskresi.
§ Oral : obat
yang diberika secara oral mencapai konsentrasi plasma puncak lebih lambat dari
pada obat yang diberikan secara intra vena.
§ Infus kontinu
( IV ) : keadaan stabil ( keseimbangan ) konsentrasi obat dalam plasma di capai
setelah infus kontinu selama 4-5 waktu paruh.
§ Dosis
intermiten : sebuah obat harus diberikan selama 4-5 waktu paruh sebelum
tercapai keadaan stabil ( keseimbangan )
§ Puncak
adalah nilai-nilai tinggi pada fluktuasi. Efek toksik paling mungkin terjadi
selama konsentrasi puncak obat.
§ Lembah
adalah nilai-nilai rendah pada fluktuasi. Kurangnya efek obat paling mungkin
terjadi selama konsentrasi lembah obat.
Berikut ini yang dimaksud waktu paruh, ialah :
·
Waktu paruh adalah jumlah waktu yang dibutuhkan oleh
konsentrasi suatu obat dalam plasma untuk turun menjadi 50% setelah penghentian
obat.
·
Waktu paruh distribusi ( t½α ) mencerminkan
penurunan konsentrasi obat dalam plasma yang cepat saat suatu dosis obat
didistribusikan diseluruh tubuh.
·
Waktu paruh eliminasi (t½β ) sering kali
jauh lebih lambat, mencerminkan metabolisme dan ekskresi obat.
Kadar terapeutik obat dapat dicapai
lebih cepat dengan memberikan dosis muatan yang di ikuti dengan dosis rumatan.
Dosis rumatan adalah dosis awal obat yang lebih tinggi dari dosis-dosis
selanjutnya dengan tujuan mencapai kadar obat terapeutik dalam serum dengan
cepat. Dosis rumatan merupakan dosis obat yang mempertahankan konsentrasi
plasma dalam keadaan stabil pada rentang terapeutik.
Regimen dosis ( cara, jumlah, dan
frekuensi) pemberian obat mempengaruhi awitan dan durasi ( lama ) kerja obat.
Awitan adalah jumlah waktu yang diperlukan oleh suatu obat untuk mulai bekerja.
Durasi adalah lamanya waktu suatu obat bersifat terapeutik.
Pada pemakaian injeksi subcutan
untuk jangka waktu yang lama, maka injeksi perlu direncanakan untuk diberikan
secara rotasi pada area yang berbeda.
2.5 Prosedur Injeksi Subcutan
Persiapan
Peralatan
o
Buku catatan pemberian obat atau
kartu obat
o
Alat tulis
o
Sarung tangan 1 pasang
o
Vial atau ampul berisi obat yang
akan diberikan
o
Spuit 2 ml dan jarum steril
o
Kapas alkohol dalam kom (secukupnya)
o
Kassa steril untul membuka ampul
(bila diperlukan)
o
Plester
o
Bak instrumen
o
Bengkok
Prosedur
Pelaksanaan
A.
Tahap PraInteraksi
·
Melakukan verifikasi data sebelumnya
bila ada
·
Mencuci tangan
·
Menyiapkan obat dengan benar
(memasukkan obat dari vial atau ampul ke dalam tabung spuit dengan cara yang
benar)
·
Mengeluarkan udara dari spuit
injeksi
·
Menempatkan alat di dekat pasien
dengan benar
B.
Tahap Orientasi
·
Memberikan salam sebagai pendekatan
terapeutik
·
Menjelaskan tujuan dan
prosedur tindakan pada keluarga/pasien
·
Menanyakan kesiapan klien sebelum
kegiatan dilakukan
C.
Tahap Kerja
·
Mengatur posisi pasien dalam posisi
yang nyaman sesuai tempat injeksi (jangan keliru pasien; bantu pasien pada
posisi dimana tempat akan dilakukan injeksi sehingga dapat rileks).
·
Memasang perlak dan alasnya
·
Membebaskan daerah yang akan di
injeksi (usap dengan kapas alkoholdari tengah keluar secara melingkar)
·
Memakai sarung tangan
·
Membersihkan kulit dengan kapas
alcohol (melingkar dari arah dalam ke luar) biarkan kering
·
Menggunakan ibu jari dan jari
telunjuk untuk mengangkat cutan (kulit)
·
Pegang spuit dengan salah satu
tangan antara jempol dan jari-jari pada area injeksi dengan telapak tangan
menghadap ke arah samping atau atas untuk kemiringan 45° atau dengan telapak
tangan menghadap ke bawah untuk kemiringan 45°
·
Melakukan aspirasi dan pastikan
darah tidak masuk spuit
·
Memasukkan obat ke dalam subcutan
perlahan
·
Mencabut spuit dengan cepat dan
hati-hati sambil menekan lalu usap dan massage pada area injeksi. Bila tempat
penusukan mengeluaran darah, maka tekan area tusukan dengan kassa steril kering
sampai perdarahan berhenti.
·
Membuang spuit ke dalam bengkok
d. Tahap Terminasi
·
Melakukan evaluasi tindakan
·
Merapikan pasien
·
Membereskan alat-alat
·
Mencuci tangan
·
Mencatat kegiatan dalam lembar
catatan keperawatan
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Injeksi sub cutan diberikan dengan
menusuk area di bawah kulit yaitu pada jaringan konektif atau lemak di bawah
dermis. Daerah yang lazim untuk injeksi sub cutan adalah lengan atas bagian
luar, paha bagian depan, perut, area scapula, ventrogluteal dan area dorso
gluteal.
Adapun prinsip yang harus
diperhatikan pada pemberian obat sub cutan adalah sebagai berikut:
1. Jangan memberikan ijeksi pada
daerah yang nyeri, merah, pruritis atau edema
2. Lokasi kulit yang akan diinjeksi
harus diregangkan
3. Injeksi dilakukan dengan sudut
45°
4. Lakukan aspirasi, tidak boleh ada
darah dalam spuit
5. Massage pada daerah injeksi
setelah dilakukan injeksi
6. Sebelum memberi obat,tanyakan
riwayat pemberian obat sebelumnya, apakah pernah alergi dengan obat
tertentu.
7. Bila pasien mempunyai riwayat
alergi terhadap obat tertentu, tulis nama obat pada catatan alergi obat.
Pada
pemberian injeksi sub cutan jangka lama, perlu direncanakan untuk diberikan
secara rotasi pada area yang bebeda. Jenis obat yang lazim diberikan secara sub
cutan adalah vaksin, obat-obatan preoperasi, narkotik, insulin dan heparin.
3.2 Saran
3.2.1 Bagi Mahasiswa
Diharapkan mampu memahami dan melakukan pemberian obat
sub cutan secara benar dengan memperhatikan prinsip pada pemberian obat.
3.2.2 Bagi Institusi
Diharapakan agar lebih memahami
bagaimana cara pemberian obat sub cutan dengan benar sehingga dapat menjelaskan
tentang prosedur pelaksanaan kepada mahasiswa.
3.2.3 Bagi
Masyarakat
Diharapkan agar mengetahui dan
memahami tentang pengobatan sub cutan.
DAFTAR
PUSTAKA
v
Kusmiyati, Yuni. 2007. Keterampilan Dasar Praktik Klinik Kebidanan.
Yogyakarta : Fitramaya
v
Retna, Eni A dan Tri Sunarsih. 2009.
KDPK Kebidanan. Jogjakarta : Nuha
Medika
v
Anief, Moh. Drs, Apt. Ilmu
Farmasi. 1984. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Oke Sekianlah artikel kami yang membahas mengenai Pemberian Obat secara Subkutan, semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua, dan jangan lupa share artikel kami ini jika bermanfaat dan tetap mencantumkan link blog kami. Jangan bosan untuk membaca artikel lainnya disini, Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
1 komentar: